Durasi Kerja Orang Film Sebaiknya Mengikuti Peraturan Tenaga Kerja

- Advertisement -

Sudah saatnya pekerja perfilman Indonesia memiliki acuan perlindungan hukum yang jelas, agar mereka memperoleh kepastian perlindungan hukum. Demikian disampaikan oleh Pakar Hukum Perburuhan Kemalsyah Siregar, dalam webinar seri keempat Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI), Jumat, 15/10, di Jakarta dengan tema “Perlindungan Hukum bagi Pekerja Film.”

“Dengan kata lain, ada warning system,” kata lulusan Fakuktas Hukum UI itu.Dalam pandangan Kemal, dalam perlindungan hukum terhadap para pekerja film, ada dua aspek.
Pertama, perlindungan hukum yang terkait dengan hak kekayaan intelektual seperti hak cipta dan sebagainya.

Sedangkan aspek kedua, perlindungan hukum terhadap diri para pekerja perfilman.

- Advertisement -

Menurut Kemal, bidang keahlianya sebagai advokat, hanya terbatas pada perlindungan hukum perburuhan kepada para pekerja perfilman. “Untuk yang pertama soal hak kekayaan intelektual, saya tidak mau atau tidak dapat memberi komentar karena hal itu di luar bidang saya,” terang Kem

Menurut advokat yang menangani banyak perusahaan besar ini, dilihat dari jenis pekerjaannya, sudah perlu diperhatikan adanya perjanjian kerja yang mengatur jam kerja ideal bagi pekerja film.

“Idealnya perjanjian kerja yang pas dan sesuai dituangkan dalam surat kontrak, waktunya hanya 7 jam sehari atau 40 jam untuk enam hari kerja, “ tandas Kemal.
Kemudian kalau ada lembur, tambah Kemal, harus ada upah sesuai dengan yang diatur oleh UU Perburuhan.

- Advertisement -

“Minimal sesuai dengan peraturan setempat,” jelasnya. Istilah setempat pun, dalam pandangan Kemal, harus ditafsirkan sesuai dengan keadaan kontrak awal, bukan semata dikaitkan dengan tempat lokasi pengambilan gambar semata.

Dalam webinar itu tampil pula Niniek L Karim, artis yang juga psikolog sosial UI, dan sutradara muda Hadrah Daeng Ratu .

Peran Penting Wartawan


Saat memberi sambutan dalam webinar ini, Direktur Perfilman Musik dan Media Kemendikbud Ristek RI, Ahmad Mahendra, mengemukakan, peran penting wartawan dalam perjalanan perfilman Indonesia.

“Wartawan film dan budaya di Indonesia adalah pilar utama dan mengambil peran sangat penting sebagai penguat ekosistem perfilman tanah air, “ kata Mahendra.

- Advertisement -
- Advertisement -
Exit mobile version