Penyanyi-aktris IU meluncurkan gugatan perdata untuk meminta kompensasi dari seseorang yang mengajukan tuduhan plagiarisme terhadap dirinya, ketika media lokal pada hari Kamis melaporkan bahwa polisi Korea Selatan telah menyerahkan informasi terkait individu tersebut ke pengadilan.
IU berusia 31 tahun ini terlibat pertarungan hukum untuk mencari kompensasi atas apa yang diklaim oleh perwakilannya sebagai pencemaran nama baik melalui tindakan fitnah yang tidak berdasar.
Setelah penyelidik membebaskannya dari tuduhan plagiarisme pada bulan September, Edam Entertainment sebagai agency, mengajukan tuntutan terhadap individu yang menyampaikan kecurigaan tersebut.
“Kami (agensi) saat ini sedang memeriksa informasi (penuduh) sesuai dengan hukum, dan belum dapat mengungkapkan rinciannya,” kata agensi tersebut, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir serangan terhadap penyanyi tersebut.
IU menuntut 30 juta won ($23.000) sebagai kompensasi atas kerusakan yang dia klaim disebabkan oleh tuduhan tersebut.
Pada bulan Mei, IU dituduh menjiplak karya orang lain di enam lagunya. Namun otoritas hukum memutuskan bahwa tuduhan tersebut bukan merupakan tuntutan pidana.
Meskipun IU adalah penyanyi dari enam lagu tersebut, dia hanya berpartisipasi dalam menggubah satu lagu. Lagu itu tidak termasuk dalam tuduhan pelanggaran hak cipta.