Kamis, Februari 5, 2026

Wamen Ekraf Nilai Kolaborasi Musik Indonesia–Korea Jadi Pintu Masuk Musisi Lokal Tembus Pasar Global

Kolaborasi musik antara Indonesia dan Korea Selatan dinilai memiliki potensi besar sebagai pintu masuk bagi musisi Tanah Air untuk menembus pasar internasional secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Irene Umar saat menerima audiensi penyanyi Indonesia Saniyah bersama CEO & Founder Big Ground Entertainment, Kevin Hermanto, di Autograph Tower, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ekraf menekankan pentingnya membangun kerja sama lintas negara yang setara, tidak hanya berorientasi pada popularitas jangka pendek, tetapi juga mampu memperkuat posisi tawar musisi Indonesia serta melindungi hak kekayaan intelektual (IP) mereka di pasar global. Menurut Irene, Korea Selatan memiliki ekosistem industri musik yang matang, khususnya dalam pengelolaan lisensi dan manajemen artis, sementara Indonesia memiliki kekuatan pada basis pasar domestik yang besar dan keragaman talenta.

“Kolaborasi dengan Korea Selatan bisa menjadi entry point yang kuat bagi musisi Indonesia untuk naik kelas secara global. Namun kolaborasi tersebut harus dibangun secara seimbang agar memberikan manfaat jangka panjang bagi talenta Indonesia, termasuk perlindungan hak cipta dan kepemilikan karya,” ujar Irene Umar.

Ia menilai sinergi antara dua negara ini dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan, terutama jika diarahkan pada produksi bersama, pertukaran pengetahuan industri, serta pembukaan akses panggung internasional bagi musisi pendatang baru. Wamen Ekraf juga menekankan perlunya memperbanyak ruang tampil berbasis kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar regenerasi musisi Indonesia dapat berjalan berkelanjutan.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Kevin Hermanto menjelaskan peran Big Ground Entertainment dalam menghadirkan model pengembangan talenta yang menjunjung prinsip keadilan melalui ajang pencarian bakat Veiled Cup. Kompetisi ini dirancang untuk meniadakan bias penilaian dengan menyamarkan identitas visual peserta, sehingga juri menilai murni berdasarkan kualitas vokal.

“Dalam konsep Veiled Cup, juri hanya mendengarkan suara tanpa mengetahui siapa pesertanya. Bahkan juri dan peserta tidak berada di ruang yang sama. Ini kami lakukan untuk memastikan proses penilaian yang adil dan objektif,” kata Kevin.

Keberhasilan Veiled Cup membuka peluang lanjutan bagi para pemenang, termasuk kolaborasi antara musisi Indonesia dan Korea Selatan dalam produksi lagu, penulisan karya bersama, hingga pengembangan karier di pasar internasional. Inisiatif ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat posisi talenta lokal di tengah kompetisi global yang semakin ketat.

Saniyah sendiri menjadi contoh nyata potensi musisi Indonesia di level internasional. Penyanyi ini pernah mencuri perhatian publik melalui ajang Asia’s Got Talent 2019, serta berpartisipasi dalam Veiled Cup Korea Selatan. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa talenta Indonesia memiliki kapasitas untuk bersaing di panggung global jika didukung ekosistem yang tepat.

Audiensi antara Wamen Ekraf, Saniyah, dan Big Ground Entertainment ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi musik Indonesia–Korea Selatan. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk terus membuka akses panggung, memperkuat perlindungan IP, serta mendorong kolaborasi internasional yang berkelanjutan agar musisi Indonesia mampu tumbuh dan bersaing di industri musik global. XPOSEINDONESIA/IHSAN

Must Read

Related Articles