Triawan Munaf Dilantik Sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif

- Advertisement -

Musisi, pengusaha, dan politisi Triawan Munaf diangkat sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif yang memiliki kewenangan anggaran setingkat menteri dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Pengangkatan Triawan Munaf ditetapkan berdasarkan Ketetapan Presiden (Keppres) dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, hari ini.

Triawan Munaf adalah mantan personel grup Gian Step yang beraliran progresif rock asal Bandung sekitar 1970-an. Normal 0 false false false EN-US JA X-NONEIa kemudian mengembangkan bisnis periklanan dan dalam beberapa tahun terakhir terlibat dalam dunia politik untuk kemudian bergabung dalam PDI Perjuangan.

Ayah dari penyanyi, penulis lagu dan aktris  Sherina Munaf itu sempat menjadi anggota tim sukses Jokowi-JK dan namanya sempat masuk bursa calon Menteri Ekonomi Kreatif  bersama Abdee Slank dalam kabinet Jokowi.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, sesuai Peraturan Presiden nomor 135/2014, sebelum Badan Ekonomi Kreatif terbentuk, fungsi ekonomi kreatif masih dijalankan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

Hal itu juga berlaku dengan anggaran ekonomi kreatif yang tahun 2015 masih dialokasikan melalui Kemenpar.

Arief menyebut anggaran ekonomi kreatif dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp360 miliar menjadi Rp1,5 triliun.

Demikian halnya dengan anggaran pariwisata yang naik dari Rp1,3 triliun menjadi Rp2,4 triliun.

“Sehingga total rencana anggaran untuk pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi Rp3,9 trilun,” kata Arief Yahya.

Akan Bentuk Densus Antipembajakan

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf ingin menggandeng Polri untuk membentuk detasemen khusus (densus) pemberantas pembajakan, khususnya lagu dan film Indonesia.

“Kita ingin bentuk satgas bersama Mabes Polri, semacam Densus 88 untuk memberantas pembajakan,” kata Triawan Munaf usai dilantik sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif oleh Presiden RI di Istana Negara Jakarta, Senin.

Ia mengatakan tanpa upaya pemberantasan yang serius maka insan kreatif tidak akan terlindung dalam berkarya.

Triawan sendiri menyatakan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) dalam dunia ekonomi kreatif sebagai bentuk perlindungan nyata bagi insan kreatif.

“Paling utama adalah perlindungan HAKI, apalagi sekarang sudah ada Undang-Undang baru untuk HAKI. UU-nya sudah baik sehingga untuk para pelaku praktisi kreatif sudah terlindungi,” ujar dia.

Pentingnya perlindungan karya dari praktik pembajakan itulah yang mendorong ada Deputi Bidang HAKI pada Badan Ekonomi Kreatif.

Badan Ekonomi Kreatif adalah badan setingkat kementerian dan langsung berada di bawah koordinasi presiden.

Dalam nomenklatur badan direncanakan akan ada enam deputi i bawah koordinasi Kepala Badan yakni Deputi Riset Edukasi dan Pengembangan, Deputi Akses Permodalan, Deputi Infrastruktur, Deputi Pemasaran, Deputi Fasilitasi HAKI, dan Deputi Hubungan Antar-Lembaga dan Wilayah.

“Target awal kita memetakan dulu subsektor yang bisa dijadikan champion, kita harus berbicara dengan para praktisi lalu kita petakan,” ucapnya.

Badan itu akan mengatur subsektor terdiri dari subsektor aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, disain komunikasi visual, disain produk, fesyen, film animasi video, fotografi, kuliner, musik penerbitan periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio.

“Presiden ingin subsektor yang selama ini kurang dapat perhatian misalnya online bisnis harus diperhatikan, dilindungi, jangan buru-buru dilepas ke pihak asing,” tuturnya.

Triawan sendiri mengaku masih akan berkantor di rumahnya karena belum memiliki kantor resmi untuk bekerja termasuk dalam soal penganggaran untuk badan yang dipimpinnya yang menurut dia akan dianggarkan melalui APBN-P 2015.  XPOSEINDONESIA Sumber dan Foto ANTARA

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -