Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan tim pertimbangan DPR dalam rangka pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengungkap pesan dari dewan kepada Herindra yang akan menggantikan Budi Gunawan itu.
“Salah satu hal yang dimintakan oleh DPR kepada calon Kepala BIN adalah agar tetap menjaga stabilitas negara kesatuan Republik Indonesia, kemudian bagaimana tetap menjaga NKRI ini bisa berjalan sebagaimana suatu negara yang utuh,” kata Puan usai uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN.
Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Herindra sebagai calon Kepala BIN (KaBIN) digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Puan memimpin fit and proper test tersebut.
Mantan Menko PMK ini menambahkan, DPR juga memiliki beberapa pesan lain untuk Herindra yang kini masih menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan). Puan menyebut, DPR berharap agar Herindra nantinya dapat membawa BIN bekerja dengan profesional sesuai dengan tugas dan kewenangan lembaga intelijien negara itu.
“Menjaga konsistensi sesuai tupoksinya, BIN bisa bekerja secara netral, tentu saja bekerja bukan untuk ke dalam saja tapi juga menjaga tupoksinya untuk keluar, maksudnya ke luar negeri,” tegasnya.
Adapun BIN sebagai alat negara bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri. Lembaga negara ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Fit and proper test kepada Herindra dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat permohonan kepada DPR tentang pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala BIN.
Uji kelayakan terhadap calon Kepala BIN biasanya dilakukan oleh Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan, intelijen, dan luar negeri. Namun karena alat kelengkapan dewan (AKD) belum resmi terbentuk, maka fit and proper rest terhadap Herindra dilaksanakan oleh tim yang dibentuk DPR pada rapat paripurna, Selasa (15/10), yang terdiri atas pimpinan DPR dan perwakilan 8 fraksi yang ada di DPR.