Wakil Gubernur Banten Rano Karno meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan kajian untuk memfungsikan bekas kantor lama Gubernur Banten menjadi museum.
“Saya sudah bicara dengan Disbudpar agar memfungsikan pendopo lama bekas kantor Gubernur Banten, ide saya agar difungsikan sebagai museum,” kata Rano Karno di Serang, Kamis.
Rano mengatakan, pihaknya sudah mendorong Disbudpar agar pendopo Gubernur Banten difungsikan sebagai museum provinsi. Apalagi saat ini Provinsi Banten belum memiliki museum yang merupakan gambaran perjalanan peradaban masyarakatnya.
Menurut Rano, pihaknya juga sudah meminta agar wacana Pendopo Gubernur Banten menjadi museum tersebut dimasukkan kedalam rencana strategis (Renstra) daerah.
“Jika melihat keberadaan Pendopo Gubernur Banten yang berada di tengah kota, layak untuk dijadikan museum. Tapi, kita masih mencari aturan mengenai pembangunan museum tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Provinsi Banten Endrawati mengatakan, pihaknya sudah menerima masukan dari Wakil gubernur Banten mengenai keberadaan Pendopo Gubernur Banten untuk dijadikan Museum. Saat ini Disbudpar Banten sudah berkoodinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk berkonsultasi mengenai aturan dan mekanisme mendirikan museum.
“Pada prinsipnya kita mendukung, saat ini kita sedang berkoordinasi kementerian terkait, tata cara pendirian museum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Endrawati.
Pantauan di kantor bekas Pendopo Gubernur Banten di Jalan Birgjen KH Syam’un Nomor 5 Kota Serang yang juga merupakan salah satu cagar budaya tersebut terkesan dibiarkan terbelengkalai.
Sebelumnya gedung bekas Keresidenan Banten itu dijadikan Kantor Gubernur Banten, namun setelah aktifitas pemerintah Pemprov Banten sejak November 2013 lalu dipindahkan ke KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, kondisinya tidak terawat. XPOSEINDONESIA/NS Antara. Foto : Istimewa