Penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat pascabencana. Hal tersebut disampaikan Bob Andika Mamana Sitepu saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI yang digelar di Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat Kecamatan Binjai Barat, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), relawan BAMS, serta unsur masyarakat umum. Kehadiran lintas elemen tersebut mencerminkan tingginya kepedulian warga terhadap upaya pemulihan sosial pascabencana yang sebelumnya melanda wilayah Binjai Barat.
Dalam paparannya, Bob Andika Mamana menekankan bahwa bencana alam tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga berdampak pada tatanan sosial, ekonomi, dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Oleh karena itu, internalisasi nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga persatuan dan memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak.
Ia menjelaskan bahwa Pancasila harus menjadi landasan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial dalam proses pemulihan, terutama dalam distribusi bantuan dan perlindungan warga secara adil tanpa diskriminasi. Sementara itu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi jaminan konstitusional atas hak-hak dasar warga negara, termasuk hak atas perlindungan, pelayanan publik, dan kesejahteraan pascabencana.
Bob Andika Mamana juga menyoroti pentingnya peran Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai wujud kehadiran negara hingga ke daerah melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dalam konteks Binjai Barat, koordinasi lintas sektor dinilai krusial agar proses pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, nilai Bhinneka Tunggal Ika disebut sebagai modal sosial yang memperkuat solidaritas dan gotong royong di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, semangat kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan utama masyarakat Binjai Barat dalam menghadapi dan bangkit dari dampak bencana.
Dalam kesempatan tersebut, Bob Andika Mamana juga mengaitkan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dengan peran lembaga negara dan wakil rakyat, khususnya dalam fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan daerah. Penguatan pelayanan publik, administrasi kependudukan, serta perlindungan hak-hak warga negara pascabencana menjadi aspek penting yang perlu terus dikawal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami nilai-nilai kebangsaan secara konseptual, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam situasi krisis. Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI dinilai menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan sosial sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih responsif, akuntabel, dan berkeadilan di Kecamatan Binjai Barat. XPOSEINDONESIA/IHSAN

